rss

Most Populer

About Me

Buku Tamu

Rabu, 10 April 2013

TUPOKSI KPMD

Tugas Pokok dan Fungsi KPMD Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (KPMD) KPMD adalah warga desa terpilih yang memfasilitasi atau memandu masyarakat dalam mengikuti atau melaksanakan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan di desa dan kelompok masyarakat pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan. Sebagai kader masyarakat tentunya peran dan tugas membantu pengelolaan pembangunan di desa diharapkan tidak terikat oleh waktu. Jumlah KPMD disesuaikan dengan kebutuhan desa dengan mempertimbangkan keterlibatan atau peran serta kaum perempuan dan RTM. Untuk itu aspek kerelawanan, mau meluangkan waktu, kejujuran diharapkan ada pada diri para kader atau KPMD. Selanjutnya kader masyarakat sebagai tenaga teknis juga perlu dibentuk dalam rangka membantu memfasilitasi penulisan usulan dan/ atau pelaksanaan kegiatan prasarana infrastruktur yang diusulkan masyarakat. Tugas dan Tanggung jawab KPMD 1. Secara umum tugas dan tanggung jawab KPMD adalah : 2. memfasilitasi pelaksanaan pendataan RTM dan penyusunan peta sosial pada saat musyawarah dusun, 3. mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk proses penggalian gagasan, seperti : data kelompok masyarakat yang ada di desa, data penduduk miskin, hasil pendataan RTM dan data pendukung lainnya, 4. menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat desa. 5. memastikan terlaksananya tahap-tahap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian. 6. mendorong dan memastikan penerapan prinsip-prinsip dan kebijakan PNPM Mandiri Perdesaan setiap tahapan PNPM Mandiri Perdesaan di desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian. 7. mengikuti pertemuan bulanan dengan PL yang difasilitasi oleh Fasilitator Kecamatan untuk membahas kendala dan permasalahan yang muncul serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 8. membantu dan memfasilitasi proses penyelesaian masalah perselisihan di desa. 9. mengefektifkan penggunaan papan informasi di desa dan dusun 10. mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pengawasan. 11. mensosialisasikan sanksi dan keputusan lainnya yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Antar Desa dan Musyawarah desa kepada masyarakat. Tahapan Tugas KPMD Tahap Perencanaan 1. menggali gagasan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya 2. mencatat dan menginventarisir gagasan masyarakat pada waktu penggalian gagasan sebagai bahan untuk pembahasan di Musyawarah desa perencanaan usulan desa 3. membantu Tim Pengelola Kegiatan dan Kepala Desa mulai dari persiapan sampai selesainya penyelenggaraan pertemuan musyawarah di desa. 4. memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah desa, 5. menyusun usulan desa bersama Tim Penulis Usulan 6. melakukan survai dan mengumpulkan data pendukung usulan, termasuk: kesediaan swadaya, perkiraan jumlah penerima manfaat, perkiraan besarnya biaya kegiatan sebagai bahan penulisan usulan 7. menginformasikan kepada masyarakat hasil keputusan Musyawarah Antar Desa prioritas usulan dan penetapan usulan yang didanai PNPM Mandiri Perdesaan 8. membantu Fasilitator Kecamatan dalam memfasilitasi proses penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan yang masuk prioritas untuk didanai. Tahap Pelaksanaan 1. membantu Tim Pengelola Kegiatan dalam penyelenggaraan Musdes Pertanggung jawaban dan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) 2. memfasilitasi masyarakat dalam Musdes Pertanggung jawaban dan MDST 3. memberikan masukan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan 4. membantu TPK dalam pembuatan administrasi yang tertib dan benar 5. memfasilitasi dan mendorong masyarakat dalam memenuhi apa yang menjadi hak dan kewajibannya, termasuk dalam kesediaan adanya swadaya dan pengembalian pinjaman dalam kaitan kelompok SPP maupun pinjaman perguliran 6. membantu TPK dalam melakukan pengawasan dan pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan simpan pinjam perempuan, pendidikan, kesehatan dan pelatihan peningkatan ketrampilan usaha kelompok. 7. membantu TPK dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, pengendalian kualitas dan produktifitas pekerjaan kegiatan prasarana 8. membantu TPK untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan alat i. membantu mengawasi pekerjaan di lapangan, terutama pengendalian kualitas dan produktifitas pekerjaan, seperti mencatat pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dan melaporkan kepada TPK dan Fasilitator Kecamatan Tahap Pelestarian 1. memfasilitasi masyarakat desa dalam pengajuan usulan dari dana pengembalian pinjaman bergulir 2. memfasilitasi masyarakat desa agar tetap berpedoman pada prinsip dan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan dalam memanfaatkan dana bergulir, 3. membangkitkan motivasi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan hasil kegiatan 4. membantu TPK dalam pembentukan tim pemelihara dan kelompok pemeliharaan 5. memantau hasil dan operasional kegiatan serta kondisi kegiatan prasarana yang telah dibangun terutama bagian mana yang membutuhkan pemeliharaan 6. memfasilitasi proses pemeliharaan terhadap prasarana yang dibangun Kriteria KPMD Kriteria KPMD adalah sebagai berikut : 1. warga desa setempat, dan bertempat tinggal di desa yang bersangkutan 2. bukan kepala desa atau perangkat desa maupun suami/ istrinya 3. bukan anggota BPD maupun suami/istrinya 4. mempunyai waktu yang cukup dan sanggup melaksanakan tugas-tugasnya 5. jujur, bertanggung jawab dan bersedia bekerja secara sukarela 6. bisa membaca dan menulis Proses Pemilihan KPMD Pemilihan KPMD dilakukan pada saat Musdes sosialisasi. Pada saat Fasilitator Kecamatan melakukan orientasi di desa-desa dan sebelum Musdes sosialisasi diadakan, perlu diinformasikan akan kebutuhan tenaga-tenaga potensial dari desa yang siap bekerja membantu masyarakat berpartisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan secara sukarela. Acuan proses pemilihan KPMD sebagai berikut : 1. Persiapan Pemilihan : • mengidentifikasi kebutuhan KPMD dengan melakukan observasi dan wawancara kepada tokoh-tokoh masyarakat, Kepala Desa, BPD atau lembaga desa lainnya sekaligus sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan • menginformasikan kebutuhan KPMD kepada semua orang dengan secara lisan dan tertulis melalui pengumuman yang ditempel di papan informasi. Nama-nama hasil identifikasi dan siapa saja yang berminat dan mendaftarkan diri dicatat. 2. Proses Pemilihan • pemilihan KPMD dilaksanakan pada saat Musdes Sosialisasi • sebelum proses pemilihan dilakukan, fasilitator dalam pertemuan musyawarah desa menginformasikan tentang kriteria, aspek kerelawanan, kejujuran serta tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh KPMD. • ajak peserta musyawarah desa untuk menentukan berapa jumlah KPMD (minimal 2 KPMD, diharapkan untuk tiap-tiap dusun ada kader dusun) • ajak peserta untuk menentukan kriteria tambahan yang lebih diutamakan yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan. • fasilitasi peserta musyawarah untuk memilih KPMD sesuai kriteria yang telah ditentukan dan yang telah disepakati bersama. • jumlah KPMD terpilih harus memperhatikan keseimbangan antara kader laki-laki dan kader perempuan.

Selasa, 09 April 2013

PROFIL PL



NASRUDDIN A.Ma, Lahir Di Tanete pada tanggal 8 Nopember 1969, Sosok yang penuh kharismatik, santai tapi serius dan pasti serta Komitmennya terhadap Program nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tidak diragukan lagi, didukung oleh latar belakang pendidikan yang sarat pengalaman di bidang Pelayanan serta organisasi kemasyarakatan membuat sosok Nasruddin A.Ma di beri kepercayaan oleh masyarakat dalam mengawal Program PNPM MPd dalam hal mendampingi Fasilitator dalam pelaksanaan  tahapan Program.  


Sejak PNPM-MPd Ada Di Tonra tahun 2010 Beliau di Percayakan Oleh Masyarakat untuk menjadi Pendamping Lokal (PL) PNPM-MPd setelah melalui Proses Pemilihan Secara Langsung Oleh Masyarakat dalam Hal ini Perwakilan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Menetapkan Nasruddin A.Ma Sebagai Pendamping Lokal Pada Musyawarah Antar Desa Penetapan (MAD2),

Dalam Perjalanannya sebagai seorang Pendamping Lokal yang banyak bersentuhan langsung dengan Pelaku dan masyarakat sehingga menjadikan beliau yang akrab Disapa Pak Nas sangat memahami Kondisi Masyarakat sehingga semakin memperkuat kapasitas beliau sebagai Pendamping Lokal Di Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MPd). dalam Proses pendampingan Masyarakat selama kurang lebih 3 tahun Anggaran beliau banyak merasakan suka duka dalam pendampingan yang mana karakter masyarakat serta berbagai Fenomena tanggapan masyarakat terhadap Program yang bermacam-macam. Tapi hal tersebut tidak membuat beliau surut dalam menjalankan amanah masyarakat dalam memberdayakan masyarakat. Dan sampai saat ini masih tetap ada untuk memberdayakan masyarakat.

PROFIL SEKRETARIS UPK



ANDI JASNIANTI, A.Md Par, Lahir di Tonra pada tanggal 31 Januari 1984. Pada usianya yang masih tergolong masih muda dipadati dengan berbagai pengalaman kerja diantaranya pernah bekerja di THE RITZY Hotel pada bagian FB ( Food Beferage )  di manado  Sulawesi Utara.


Kepulangannya dari Manado ke kampung halamannya tidak disia-siakan oleh PNPM Mandiri Perdesaan, yang kebetulan pada waktu itu kepengurusan UPK dalam transisi, setelah A. Asdar (Sekretaris UPK) mengundurkan diri secara resmi dari Program. Setelah melalui tes (wawancara dan tulisan) A. Jasni pun dinyatakan lulus dan ditetapkan dalam Forum Musyawarah Antar Desa  3 (tiga) Penetapan Usulan, pada tahun 2011 sebagai Sekretaris UPK definitif.

Sejak ditetapkannya sebagai Sekretaris UPK PNPM Mandiri Perdesaan, walaupun sebelumnya tidak ada pengalamannya di Program pemberdayaan, namun A. Jas (sapaan akrab) memperlihatkan komitmennya terhadap program PNPM Mandiri Perdesaan. Kegigihannya belajar tiada henti akhirnya mampu beradaptasi dengan  manajeman administrasi PNPM Mandiri Perdesaan yang begitu ketat.

Dan sekarang juga masih bekerja sebagai sekretaris UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Tonra, sebagaimana biasanya dari senin sampai sabtu. 

Senin, 08 April 2013

PROFIL BENDAHARA UPK


Salamun Sabindo

SALAMUN, SE, Lahir di Togeo, 5 Oktober 1984. Latar belakang disiplin ilmunya sebagai Sarjana Ekonomi serta kepribadiannya yang senantiasa menunjukkan sikap yang sederhana, serta tindakan yang baik, membuat masyarakat Tonra menjatuhkan pilihannya dalam MAD Prioritas Usulan sebagai Bendahara UPK PNPM Mandiri Perdesaan.

Komitmennya terhadap program PNPM Mandiri Perdesaan tidak diragukan lagi. Sejak menjadi Bendahara UPK sosok anak muda ini yang lebih dikenal dengan nama SALAMUN SABINDO,  telah mengelola dana program PNPM Mandiri Perdesaan kurang lebih Rp.3.250.000.000 (3 miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). Dan sangat patut diberikan apresiasi karena sampai saat ini dana dengan jumlah besar tersebut terkendali dengan baik sehingga tidak ada 1 sen sekalipun yang lepas dari manajeman pencatatan.


Sebagai manusia biasa, tentu saja tidak terlepas dari godaan syaitan yang terkutuk. Namun patut disyukuri oleh masyarakat Tonra bahwa mereka tidak salah memilih Bendahara UPK PNPM Mandiri Perdesaan terbukti sampai saat ini dana PNPM Mandiri Perdesaan terkendali dengan baik tanpa ada indikasi penyalahgunaan dana sedikitpun. 

Profil Fasilitator Teknik



Arsad Kursing

Nama : Arsad Kursing
Tempat/Tanggal Lahir : Palopo. 16 Januari 1970
Alamat : Sekretariat PNPM-MPd, Desa Bulu-bulu, Kec. Tonra Kab. Bone
Agama : Islam
Posisi : Fasilitator Teknik
Lokasi Tugas : Kecamatan Tonra

Profil FK Pemberdayaan





    1. Nama : Fadli
  1. Tempat tanggal lahir : Bone, 3 Februari 1978
  2. Jenis kelamin : Laki-laki
  3. Status : Kawin
  4. Agama : Islam
  5. Alamat sekarang : Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No. 18 Watampone
  6. Kontak Person : 082 333 72 9999




PENDIDIKAN FORMAL
  1. Tahun 1985 – 1991           : SDN Inpres 12/79 Sumpang MinangaE
  2. Tahun 1991 – 1994           : MTs As’adiyah Sengkang
  3. Tahun 1994 – 1997           : MA PalattaE Bone
  4. Tahun 1999 – 2004           : Universitas Islam Makassar (UIM) Makassar

PENDIDIKAN NON FORMAL
  1. Kursus Bahasa Inggris dan Arab di Pare Kediri Jawa Timur  Tahun 2003
  2. Sekolah Pembebasan PC. PMII Bone, Tahun 2004
  3. Sekolah Budaya PC. PMII Bone, Tahun 2004

PENGALAMAN ORGANISASI
  1. Wakil Ketua HMJ Tarbiyah STAIN Watampone, tahun 2000
  2. Presiden Mahasiswa BEM STAIN Watampone, tahun 2001-2002
  3. Ketua Komisariat PMII STAIN Watampone, tahun 2001
  4. Ketua PC. PMII Bone, tahun 2004-2005
  5. Wasekjend PB.PMII Jakarta 2005-2007

PENGALAMAN KERJA
  1. Koordinator Kabupaten Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tahun  1999
  2. Direktur Lembaga Penerbit “Media Aktualisasi Pemuda (MAluPu)” Jakarta 2005-2008 
  3. Directur LSM LemPAR Bone, tahun 2007-sekarang
  4. Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, tahun 2010 - sekarang


PROFIL KETUA UPK


SUMARDI BEDDU SOLO

Lahir di Maros tepatnya pada tanggal, 9 Juni 1975. Memulai karirnya di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan sebagai Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) yang terpilih pada forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi, Tahun 2010.

Dalam perjalanannya UPKS yang telah ditetapkan melalui MAD Sosialisasi sekitar Februari 2010, berjalan apa adanya. Sabar dan ikhlas adalah dua hal yang menjadi pegangan dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat, dan itu beralngsung kurang lebih 4 (empat)  bulan.

Sebagai manusia biasa yang juga tidak terlepas dari tanggung jawab keluarga, tentu saja kondisi tersebut tidak mudah menjalaninya. Namun kepribadian Sumardi Beddu Solo (SBS) yang begitu sederhana, ulet, telaten dan komitmen terhadap amanah masyarakat Tonra, akhirnya masa-masa pahit itu pun berlalu begitu saja, mengalir seperti air, tanpa keluh dan kesah.
 

Kondisi tersebut terus berlanjut, sampai akhirnya Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas Usulan kembali digelar pada tanggal 19 Juni 2010. Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) pun memanfaatkan momentum MAD tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja UPKS selama dibentuknya sampai pada saat MAD tersebut dilakukan. Evaluasi pun digelar dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara langsung kinerja UPKS selama terbentuknya sampai saat mereka (masyarakat) berkumpul dalam forum Musyawarah Antar Desa (yang sebelumnya juga UPKS telah melalui proses seleksi oleh Fasilitator Kecamatan dan telah dinyatakan lulus dan layak menjadi UPK definitif)

Akhirnya, Forum MAD pun kembali memilih dan menetapkan pengurus UPK definitif, yakni : Sumardi Beddu Solo sebagai Ketua UPK. A. Asdar sebagai Sekretaris dan Salamun Sabindo, SE sebagai Bendahara. Namun dalam perjalanannya A. Asdar (sekertaris) mengundurkan diri dan digantikan oleh A. Jasnianti, A.Ma yang berposisi sebagai Sekretaris. Tentu saja proses pergantian tersebut sesuai dengan mekanisme program PNPM Mandiri Perdesaan.

Sponsor Link

Komentar Anda

My Friends

 

Komentar Terbaru